bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
01/02/2024

TPP ASN Pemprov Sulbar Segera dibayarkan Tanggal 05 Februari 2024

BPKPDSULBAR | Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten

TPP ASN Pemprov Sulbar Segera dibayarkan Tanggal 05 Februari 2024

 

MAMUJU – Ini kabar baik bagi segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menggelar rapat penting dalam rangka finalisasi Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan segera dibayarkan sesuai dengan program yang ada tanggal 5 setiap bulannya, Kamis 01 Februari 2024 di Rumah Jabatan Sekdaprov Sulbar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo bersama Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil dan Kepala Sub bidang penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Khairani dalam rapat finalisasi perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov Sulbar TA. 2024

Masriadi Nadi Atjo menyebutkan, rapat ini merupakan lanjutan dari rapat pendahuluan dan sudah dibahas sebelumnya dengan instansi yang terlibat seperti Biro Hukum Setdaprovsulbar, Biro Ortala dan Kesra Setdaprovsulbar dan BKD Sulbar yang mengacu pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan selain gaji pokok dan tunjangan lainnya yang sah sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut ia menambahkan, masalah tambahan penghasilan ini merupakan hajat orang banyak dan paling menjadi sorotan untuk itu perlu dirampungkan segera karena sesuai program Penjabat Gubernur, Gajian Tanggal 1 TPP Tanggal 5.

Penyesuaian juga dilakukan pada kelas jabatan dan nilai, menciptakan lingkungan kerja yang lebih memotivasi dan mendukung prestasi. Pemprov Sulbar terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN, sejalan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil dalam penjelaskan mengungkapkan Kinerja OPD Pada Tahun 2023 berdampak pada perhitungan TPP berdasarkan prestasi kerja yang telah dicapai terhadap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Capaian Realisasi Anggaran Tahun 2023.

“Jadi perhitungan setiap OPD nantinya akan berdea-beda dengan mengacu pada prestasi kerja yang telah dicapai pada penilaian SAKIP, RB, SPBE dan capaian realisasi anggaran Tahun Anggaran 2023” ujar Murdanil

Hadir memimpin rapat, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris didampingi Asisten Administrasi Umum, Amujib, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur BKD Sulbar, Tim Biro Ortala Setdaprov Sulbar dan tim lainnya.

Bagikan Ke: